Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Semarang Law Review

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK BERPOLITIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION ON THE RIGHT OF PERSONE WITH DISABILITIES Alfredo Bagaskara Emola; Subaidah Ratna Juita; Sukimin .
Semarang Law Review (SLR) Vol 1, No 2 (2020): Oktober
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.56 KB) | DOI: 10.26623/slr.v1i2.2760

Abstract

Setiap manusia mempunyai harkat dan martabat yang melekat pada kemanusiaannya.  Dengan  keyakinan  akan  kuasa  Tuhan  sebagai  Pencipta,  kondisidisabilitas yang dialami sebagian anak manusia adalah fakta Ilahi. Jenis penelitian yuridis normatif/doktrinal yaitu memberikan penjelasan sistematis atau aturan yang mengatursuatu  kategori  hukum  tertentu.  Spesifikasi  penelitian  dalam  penelitian  ini  adalahdeskriptif analisis, dengan metode pengumpulan data menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tujuan dari International Convention on the Right of Person with Disabilities (CRPD) tertuang pada Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons  With  Disabilities  untuk  memajukan,  melindungi  dan  menjamin  penikmatan penuh dan setara semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental oleh semua penyandang  disabilitas,  dan  untuk  meningkatkan  penghormatan  atas  martabat  yang melekat pada mereka. Langkah atau program yang dilakukan pemerintah maupun  KPU dalam pemenuhan hak memilih penyandang disabilitas ; (a) Pemetaan (Mapping) wilayah dengan memetakan perkecamatan untuk mempermudah proses pengumpulan data serta untuk mendapatkan data yang lebih akurat dari tiap-tiap wilayah, (b) Pendataan yang sama  Proses  pendataan  yang  dilakukan  pihak  penyelenggara  kepada  penyandang disabilitas terkesan sama seperti pendataan yang dilakukan kepada masyarakat pada umumnya.
KEADILAN RESTORATIF DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN OLEH ANAK: STUDI PUTUSAN NOMOR 46/Pid.Sus-Anak/2017PN. Smn. Shania Putri Harlyyanti; Ani Triwati; Subaidah Ratna Juita
Semarang Law Review (SLR) Vol 4, No 1 (2023): April
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/slr.v4i1.6651

Abstract

Salah satu pemicu tindak pidana pencabulan adalah pesatnya perkembangan teknologi yang mudahnya diakses oleh semua orang termasuk anak. Salah satu kasus pencabulan yang dilakukan anak dalam Putusan Nomor 46/Pid.Sus-Anak/2017/PN Smn. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penyelesaian perkara anak dilakukan dengan keadilan restoratif dan diversi. Fokus permasalahan dalam penelitian yaitu keadilan restoratif dalam tindak pidana pencabulan oleh anak dalam Putusan Nomor 46/Pid.Sus-Anak/2017/PN Smn dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam Putusan Nomor 46/Pid.Sus.Anak/2017/PN Smn dengan tujuan untuk mengetahui keadilan restoratif dalam tindak pidana pencabulan oleh anak dalam Putusan Nomor 46/Pid.Sus-Anak/2017/PN Smn dan mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam Putusan Nomor 46/Pid.Sus.Anak/2017/PN Smn. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, pengumpulan data menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka dan didukung dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier dan kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian keadilan restoratif dalam kasus pencabulan anak Putusan 46/Pid.SusAnak/2017/PN Smn, telah ada pertemuan antara pelaku dan korban, telah terjadi permaafan tetapi tidak secara tertulis dan diversi tidak dapat dilakukan karena ancaman lebih dari 7 tahun. Pertimbangan hakim meliputi pertimbangan yuridis dan non yuridis. Dalam pertimbangan yuridis didasarkan dakwaan, eksepsi, pembuktian, tuntutan, pledoi, dan unsur-unsur pasal terpenuhi. Pertimbangan non yuridis meliputi latar belakang, akibat perbuatan terdakwa, kondisi terdakwa dan agama terdakwa. Terdakwa dijatuhi sanksi tindakan yaitu dikembalikan kepada orangtua kandungnya.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI DP3A KOTA SEMARANG Ayu Wulandari Nur Abadi; Subaidah Ratna Juita; Muhammad Iftar Aryaputra
Semarang Law Review (SLR) Vol 4, No 1 (2023): April
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/slr.v4i1.6582

Abstract

Maraknya kekerasan seksual di Kota Semarang yang menjadikan anak sebagai korbannya. Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Semarang ditangani langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu implementasi perlindungan yang diterapkan mengenai kekerasan seksual terhadap anak korban di DP3A Kota Semarang serta faktor yang menjadi penghambat dalam implementasi perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual di DP3A Kota Semarang dan upaya mengatasi hambatan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan dan wawancara. Bentuk perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual secara abstrak dari DP3A Kota Semarang dapat berupa pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender dan anak, serta penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang kekerasan berbasis gender dan anak. DP3AKota Semarang juga menyusun bahan rumusan perundang- undangan lainnya yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kekerasan seksual. Hambatan yang dialami oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak salah satunya ketika banyaknya laporan kasus kekerasan seksual yang terjadi masyarakat namun para korban takut dan enggan melaporkan kasusnya kepada pihak yang berwenang.
PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU YANG TURUT SERTA MENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA ILEGAL DALAM PUTUSAN NOMOR 123/Pid.Sus/2022/PN Pya Muhamad Ilham; Subaidah Ratna Juita; Wafda Vivid Izziyana
Semarang Law Review (SLR) Vol 4, No 2 (2023): Oktober
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/slr.v4i2.7723

Abstract

Penempatan pekerja migran di luar negeri, sering dimanfaatkan calo untuk menguntungkan diri sendiri dan mengakibatkan calon pekerja migran menjadi korban dengan janji kemudahan untuk bekerja diluar negeri, termasuk melanggar prosedur serta ketentuan pemerintah. Salah satu kasusnya terjadi di Lombok dan telah ditangani oleh Pengadilan Negeri Praya. Banyak oknum tidak bertanggungjawab ikut campur tangan dalam perekrutan calon pekerja migran Indonesia  secara ilegal karena itu dibutuhkan penegakan hukum yang optimal dalam upaya penanggulangan kejahatan tindak pidana pengiriman PMI ilegal ini. Penelitian ini mengkaji tentang pemidanaan terhadap pelaku yang turut serta menempatan pekerja migran Indonesia ilegal dalam Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2022/PN Pya dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku yang turut serta menempatkan pekerja migran ilegal dalam Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2022/PN Pya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan, sehingga data yang digunakan adalah data sekunder dengan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan pemidanaan terhadap pelaku yang turut serta menempatkan pekerja migran Indonesia Ilegal dalam Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2022/PN Pya, didasari dengan pasal 81 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Dalam menjatuhkan sanksi terhadap Terdakwa, majelis hakim memperhatikan unsur yang tekandung dalam pasal 81 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan pasal 55 KUHP, keterangan Para Saksi, keterangan Para Terdakwa sendiri, dan dihubungkan dengan barang bukti, juga memperhatikan keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa.